Fri. Jun 2nd, 2023

FIFABR

Artikel Kesehatan Olahraga

Sopir Bajaj Jadi Tersangka Bajaj Tabrak Bus TransJakarta Hingga Tewaskan Penumpangnya

2 min read

Warga di sekitar Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara sempat diramaikan dengan peristiwa kecelakaan lalu lintas,Selasa (26/5/2020). Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan bus TransJakarta dan Bajaj. Dari kecelakaan itu, seorang penumpang bajaj tewas di tempat.

Perkembangan kasusnya, aparat Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan Daryono (41),sebagai tersangka. Daryono adalah sopirBajajyang terlibat tabrakan dengan BusTransjakarta. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, penetapan Daryono sebagai tersangka kasus tabrakan yang menewaskan satu penumpang, berdasarkan pemeriksaan saksi dan sejumlah alat bukti.

"Kita bisa simpulkan dan kita tetapkan tersangka dari kejadian lakalantas tersebut adalah pengemudiBajaj," kata Fahri, Kamis (28/5/2020). Fahri menambahkan, Daryono ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan olah TKP sebanyak dua kali di lokasi kejadian pada Senin (25/5/2020) dan Kamis (28/5/2020). Polisi juga telah memeriksa keterangan saksi saksi serta rekaman CCTV di Bus Transjakarta yang terlibat kecelakaan.

Hasilnya, tersangka dinilai lalai saat mengemudikanBajaj nya. Daryono yang melaju dari arahJalanLodanRayabertabrakan dengan BusTransjakartayang dikemudikan Sukijo (45), yang melintas dari arah ShelterAncolmenuju Pos Pol Bintang Mas. Daryono dianggap lalai karena masih saja melaju ke arah jalan utama, meski ada Bus Transjakarta melintas.

Sehingga, tabrakan yang menewaskan satu penumpang itu tidak terhindarkan. "Jadi dalam tata cara berlalu lintas, maka yang seharusnya diberikan hak utama untuk berjalan itu adalah kendaraan yang berasal dari jalan utama." "Berarti dari arah terminal (Shelter Ancol), berarti Bus Transjakarta," papar Fahri.

Daryono disinyalir kaget melihatTransjakarta, kemudian membanting setir ke kiri sehinggaBajaj nya oleng dan terjatuh. Akibatnya, satu dari empat penumpangBajaj, Aji Sofyan Syahputra (26), meninggal dunia. "Bus Transjakarta karena tidak dapat menghindari jatuhnya dari Bajaj tersebut."

"Akhirnya menabrak bagian sisi atap dan termasuk juga menggilas dari salah satu korban, sehingga akhirnya meninggal dunia," terang Fahri. Daryono dijerat pasal 310 ayat 4 Undang undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun kurungan.

Sebelumnya, tabrakan antara BusTransjakartadenganBajajdiJalanLodanRaya, mengakibatkan seorang penumpangBajajtewas. Insiden terjadi tepatnya di perempatan Hailai,Ancol,Pademangan,JakartaUtara, Senin (25/5/2020) sekira pukul 08.00 WIB. Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo mengklaim kecepatan bus dengan nomor bodi PPD 215 tidak dalam kondisi kecepatan tinggi.

“Data real dari command center mencatat bahwa laju bus PPD dengan nomor bodi 215 sedang berada pada kecepatan 27 km/jam pada saat lepas halte,” ungkap Nadia, Selasa (25/5/2020). Nadia menuturkan, saat kejadian, bus itu baru saja selesai menaikkan pelanggan di Shelter UjungAncol. Setelah itu, bus melanjutkan pelayanan dan bergerak normal menuju pintu keluar Ancol.

“Saat bus melintas di perempatan dari arah Lodan menuju WahanaAncol, tiba tiba ada angkutanBajajdengan berpenumpang 4 orang." "Menabrak bodi tengah samping kanan bus PPD 215,” kata Nadia. Informasi dari saksi di lokasi, Bajaj melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Lodan menuju wahana Ancol, lalu hilang kendali dan mengakibatkan satu penumpang Bajaj meninggal dunia.

Seorang penumpangBajajbernama Aji Sofyan Syahputra (26) meninggal dunia seusai tabrakan antaraBajajyang ditumpangi dengan BusTransjakartapada Senin (25/5/2020) sekira pukul 08.00 WIB. Korban meninggal dunia karena menderita luka parah di lokasi kejadian. Sementara, penumpang lainnya dibawa ke RSUD Pademangan, Jakarta Utara karena mengalami luka luka.

Adapun sopirBajajnahas tersebut, Daryono (42), selamat dan tidak mengalami luka. Daryono dan Sukijo (45), sopir BusTransjakarta, kemudian diamankan oleh aparat kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.