Wed. Jun 7th, 2023

FIFABR

Artikel Kesehatan Olahraga

Pemerintah Terapkan PSBB, Pakar Epidemologi: Siapkan RS Khusus COVID-19 di Seluruh Indonesia

3 min read

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai upaya penanggulangan penyebaran virus corona (COVID 19). Terkait kebijakan tersebut, Pakar Epidemologi FKM UI, Pandu Riono menyebutkan terdapat sejumlah hal yang harus dipersiapkan pemerintah dalam menerapkan PSBB. Satu di antaranya yaitu menyiapkan tenaga medis serta rumah sakit khusus yang menangani COVID 19.

"Sekarang kita tidak lagi membutuhkan rumah sakit rujukan, kita butuhrumah sakit yang hanya dedicated terhadapCOVID 19,sehingga tidak perlu lagi terbatas oleh ruang isolasi," kata Pandu dalam wawancaranya yang disiarkanlangsung di kanal Youtube Kompas TV , Rabu (1/4/2020) pagi. Pandu menegaskan, rumah sakit khusus yang menangani COVID 19 tersebut harus dihadirkan di seluruh Indonesia. Pasalnya, menurut Pandu, kini peta sebaran virus corona di Indonesia telah meluas.

"Jadi semua kapasitas dan alokasiitu bisa difokuskan pada satu atau dua rumah sakit di seluruh Indonesia, bukanrumah sakit di satu pulau tertentu, tidak," terangnya. "Diseluruh Indonesia karena sekarang sebarannya luas.," sambung Pandu. Sementara itu, Pandu menilai, kebijakan PSBB ini merupakan kebijakan yang tepat untuk diimplementasikan dalam menghadapi sebaran virus corona.

Meskipun, Pandu menyebutkan, kebijakan PSBB terbilang terlambatuntuk diterapkan. "KebijakanPSBB ini saya salut sama pemerintah karena langsung mengimplementasikan, mendeklarasikan bahwa Indonesia dalam status kedaruratan kesehatan masyarakat," ungkap Pandu. "Walaupun terlambat, ini sebenarnya pilihan yang paling tepat," sambungnya.

Kendati demikian, Pandu mengatakan, kebijakan dari pemerintah ini harus benar benar diterapkan dalam skala nasional. "Pilihan yang disebutPSBB itu merupakan upaya upaya yang selama ini sering disebut sebutsebagai social distancing, kalau benar benar sampai total, itu seperti lockdown," kata Pandu. "Jadi sebenarnya, istilah ini adalah istilah yang sangat penting dan itu jadi pilihan, tapi harus benar benar diimplementasikan berskala besar dan berskala nasional," sambugnya.

Dilansir dari , penerapan PSBB didasarkan pada status kedaruratan kesehatan masyarakan akibat virus corona Covid 19 yang telah ditetapkan. Kebijakan penerapan PSBB merujuk pada Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Selain itu, pemerintah juga akan menerbitkan PP tentang PSBB dan Keppres penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat untuk melaksanakan amanat UU tersebut.

"Pemerintah juga meminta semua kebijakan di daerah harus sesuai dengan peraturan, berada di dalam koridor undang undang dan PP serta Kepperes tersebut," ungkap Jokowi. FKM UI membuat skenario pemodelan mengenai bagaimana penyebaran COVID 19 di Indonesia dalam empat skenario. "Skenario pertama adalah skenario terburuk, pemerintah tidak melakukan apapun, kedua melakukan tapi sifatnya cuman imbauan imbauan saja, kemudian kita tambahankan layanan yang ditambahkan, dan tinggalsatu satunya opsi yang harus kita lakukan adalah memang pembatasan sosial berskala besar yang agresif, masif, teregulasi," terang Pandu.

Pandu menegaskan, skenario yang ditawarkan FKM UI bukanlah skenario tunggal. Mereka mengekombinasikan lebih dari satu intervensi. Dalam skenario tersebut, menurut Pandu, FKM UI juga menawarkan untuk melakukan indentifikasi penduduk yang terinfeksi virus corona dengan melakukan tes masal pada penduduk penduduk beresiko.

"Kedua, membatasi mobilitas penduduk supaya penduduk itu tidak menyebarkan lagi kepada penduduk penduduk yang lain," lanjut Pandu. "Ketiga, yang kita haruslakukan adalah menyiapkan layanan medis karena kita tetap tidak bisa mencegah secara cepat penularan yang sudah terjadi," sambungnya. Pandu menambahkan, yang paling penting untuk dilakukan adalah menampung orang orang yang membutuhkan pelayanan, bantuan, maupun yang membutuhkan ventilator.

Ia pun mengaku salut dengan upaya pemerintah dalam memberikan dukungan sosial ekonomi pada masyarakat dalam kondisi seperti saat ini. Menurutnya, hal itu mampu membuat masyarakat tidak resah dan akan mematuhi imbauan pemerintah. "Yang sudah dilakukan dan saya salut dengan pemerintah adalah memberikan dukungan sosial ekonomi semacam pengaman sosial ekonomi sehingga masyarakat tidak resah, masyarakat bisa patuh kepada semua imbauan regulasi yang sudah dijalankan," kata Pandu.

Pandu menyebutkan, kini dukungan sosial ekonomi tersebut seharusnya tidak hanya datang dari pemerintah. "Dukungan ini tidak lagi hanya dukungan pemerintah, sekarangkita bersama swasta, komunitas, masyarakat, semuanya harusnya menginterpretasikan yang sama," tuturnya. "Jangan lagi bilang karantina, jangan bilang lagi lockdown , ya sudah kita satu skema dan PSBB,ini opsi terakhir sebelum kita banyak mengalami kematian atau kita tidak bisa menampung orang orang yang membutuhkan pelayanan," sambung Pandu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.