Pelebaran Defisit Dilakukan Karena Kebutuhan Belanja Negara Meningkat & Pendapatan Menurun Jokowi
1 min read
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah terus berupaya melakukan penanganan Pandemi Covid 19 agar tidak terlalu berdampak pada semua spek kehidupan masyarakat. Di antaranya dengan relaksasi defisit APBN di atas tiga persen selama tiga tahun. "Tahun 2020, APBN telah diubah dengan defisit sebesar 5,07% PDB dan kemudian meningkat lagi menjadi 6,34% PDB," kata Presiden Jokowi dalam pidato RUU APBN Tahun Anggaran 2021 dan Nota Keuangan di Gedung Nusantara DPR RI, Jumat (14/8/2020).
Presiden Jokowi juga mengatakan pelebaran defisit dilakukan karena kebutuhan belanja negara untuk penanganan kesehatan dan perekonomian cukup tinggi. Sementara pada saat yang bersamaan penerimaan negara mengalami penurunan. Menurut Jokowi pandemi Covid 19 telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan pada abad ini yang berimbas terhadap semua lini kehidupan manusia.
"Berawal dari masalah kesehatan, dampak pandemi Covid 19 telah meluas ke masalah sosial, ekonomi, bahkan ke sektor keuangan," katanya. Tidak hanya Indonesia, banyak negara juga mengambil sejumlah langkah salah satunya stimulus fisikal untuk menahan kontraksi pertumbuhan ekonomi. Misalnya Jerman mengalokasikan stimulus fiskal sebesar 24,8% dari PDB nya.
Namun, pertumbuhannya terkontraksi minus 11,7% pada kuartal kedua 2020. Begitu juga Amerika Serikat yang mengalokasikan 13,6% anggaran dari PDB. Mamun pertumbuhan ekonominya minus 9,5%.
"Dan China mengalokasikan stimulus 6,2% dari PDB, dan telah kembali tumbuh positif 3,2% di kuartal kedua, namun tumbuh minus 6,8% di kuartal sebelumnya," kata Jokowi.