Mon. Sep 25th, 2023

FIFABR

Artikel Kesehatan Olahraga

Nasabah Geruduk Kantor Solid Gold Berjangka Bandar Lampung, Ini Tuntutannya

2 min read

Tertipu hingga miliaran rupiah, sejumlah nasabah mengamuk di kantorSolidGoldBerjangka(SGB) Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bandar Lampung, Senin (27/4/2020). Salah seorang mengamuk diketahui bernama Hamlet Pradipta, warga Way Kanan Lampung. Ia datang bersama nasabah lain yang juga mengaku jadi korban penipuan.

"Saya minta uang saya segera dikembalikan. Ini jelas jelaspenipuanberkedok investasi," ungkap Hamlet. Ia sengaja mendatangi kantor pialang saham untuk meminta uang ratusan juta yang telanjur diinvestasikan sejak beberapa bulan silam segera dikembalikan. Ia menyebut, mulai dari sales, broker, hingga pimpinan kantor cabang pialang saham telah melakukan pembodohan terhadap nasabahnya.

"Mereka minta kita top up, transfer sejumlah uang, dan akhirnya semuanya lost (hilang)," katanya. Nasabah lain yang tak menyebut namanya mengaku rugi ratusan juta. Pria paruh baya ini awalnya tertarik untuk ikut investasi lantaran tergiur janji manis yang ditebar para broker saat merekrutnya.

Terhitung dua bulan menjadi member SGB, ia mengalami kerugian mencapai Rp 200 juta. "Janjinya semakin banyak transaksi makin besar keuntungan kami. Tapi kenyataannya saldo kami hilang," katanya. Kerugian nasabah benama Raden Iskandar malah mencapai Rp 1,7 miliar.

Raden mengaku memiliki dua rekening tabungan di SGB. Ia mengaku akan menuntut oknum karyawan SGB yang telah merekrutnya berinvestasi hingga rugi miliaran. "Inipenipuansistematis, mulai dari marketing, wakil pialang dan pimpinan menggiring nasabah terpaksa investasi," kata Raden.

Menurut Raden, hal yang merugikan nasabah karena pihak SGB melakukan transaksi terselubung tanpa diketahui oleh nasabah. Padahal berdasar sepengetahuannya, broker ataupun wakil pialang tidak berhak melakukan transaksi menggunakan akun nasabah. "Kami sudah menemui perwakilan kantor. Intinya, tidak ada penyelesaian," katanya.

Ia memastikan jumlah korban cukup banyak. Namun, ada yang masih enggan menuntut perusahaan tersebut. "Karena tidak ada penyelesaian, kami akan membuat laporan ke polda," jelasnya.

Staf Divisi Komplain SGB Bandar Lampung Herlina mengaku belum dapat memberikan keterangan resmi terkait tuntutan sejumlah nasabah. Namun, pihaknya membantah tuduhanpenipuanberkedok investasi saham. "Bukanpenipuan, karena kami kantor pialang legal dan punya izin yang jelas," kata Herlina.

Menurut Herlina, pihaknya bakal melakukan audit internal mengenai klaim kerugian yang dialami oleh nasabah tersebut. "Kalau memang ingin membuat laporan polisi silakan. Karena apa yang mereka katakan itu perlu pembuktian," jelasnya. Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David Sianipar mengimbau kepada para nasabah yang merasa tertipu untuk menggunakan jalur hukum.

Menurut dia, pada masa pandemi virus corona saat ini dilarang keras berkumpul atau melakukan tindakan yang dapat memicu orang untuk berkumpul. "Sudah atensi Polri dan pemerintah jangan kumpul masa. Lebih baik lapor ke polres atau polda karena kami siap menerima semua laporan," tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.