Sun. Dec 3rd, 2023

FIFABR

Artikel Kesehatan Olahraga

Nadiem Makarim, Untuk Penanganan Corona Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp5 T 

2 min read

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat telah memangkas anggaran sebesar Rp5 triliun untuk membantu penanganan Covid-19. Anggaran tersebut dipotong dari APBN 2020 yang diterima Kemendikbud dari sebelumnya Rp75,70 triliun menjadi Rp70,72 triliun.

“Kita lakukan efisiensi penghematan Rp5 triliun jadi bukan penerima dana covid tapi penyumbang untuk kebutuhan kesehatan,” kata Mendikbud Nadiem Makarim di Ruang Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7).

Dia mengatakan, anggaran sebesar Rp5 triliun tersebut diambil dari perjalanan dinas di lingkungan kementeriannya serta pelatihan-pelatihan secara face to face atau tatap muka yang biasa dilakukan Kemendikbud. Hal itu sejalan dengan langkah pemerintah untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Tanah Air.

“Dan Alhamdulilah berhasil kontribusi Rp5 triliun gunakan realokasi penanganan krisis covid lainnya,” jelas dia.

Komisi X Setujui Pemangkasan Anggaran Kemendikbud

Sebelumnya, Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menerima dan menyetujui perubahan pagu anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun 2020 sebesar Rp4,9 triliun. Seluruh fraksi menyatakan sepakat saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) secara virtual pada Rabu, (20/5) lalu.

“Saya harus jujur ini termasuk yang tersulit yang pernah kita lakukan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tapi, karena kondisi krisis memang harus dilakukan,” kata Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, Jumat (22/5).

Beberapa macam kegiatan pendukung dan manajemen yang dinilai tidak relevan lagi di era darurat Covid-19 merupakan sumber pemotongan terbesar. “Yaitu perjalanan dinas, rapat-rapat dan acara-acara yang tidak dapat dilakukan di berbagai macam direktorat jenderal maupun badan-badan,” ujar Mendikbud.

Perubahan anggaran Kemendikbud Tahun 2020 dari sebelumnya Rp75,70 triliun menjadi Rp70,72 triliun adalah sebagai dampak kebijakan Pemerintah dalam realokasi dan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 untuk mendukung penanganan bencana non-alam Coronavirus Disease (Covid-19).

“Kami ingin memastikan bahwa program-program prioritas bisa berjalan dengan efektif dan perubahan anggaran ini dilakukan tanpa mengurangi kualitas pendidikan di Indonesia,” terang Mendikbud.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.