Sun. Jun 4th, 2023

FIFABR

Artikel Kesehatan Olahraga

Kasus Sopir Taksi Online Culik Penumpang Ternyata Hanya Salah Paham, Dipicu Salah Pijit Tujuan

2 min read

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan kasus dugaan penculikan sopir taksi online berinisial MIS (21) terhadap penumpangnya T hanya kesalahpahaman semata. Yusri mengatakan, T sempat membuat laporan polisi terkait dugaan akan diculik MIS (21). Namun demikian, masalah tersebut sudah selesai setelah keduanya dikonfrontir di Polda Metro Jaya.

"Itu sudah beres itu masalah. Jadi gini, tadi sudah konpers dari pelapor maupun yang terlapor bahwa memang ada kesalahan komunikasi," kata Yusri Yunus ketika dikonfirmasi, Selasa (11/2/2020). Menurut keterangan pelapor T, ternyata MIS baru menjadi supir taksi online. Kesalahpahaman antara keduanya terjadi lantaran di aplikasi taksi online, seorang pemesan bisa memilih dua tempat tujuan dalam satu kali perjalanan.

Diketahui ingin terlebih dulu minta diantar ke Darmawangsa, kemudian ke ICE BSD Serpong. Namun, MIS justru salah mengarahkan navigasi pada Google Mapsnya. "Kesalahpahaman terjadi karena si pengemudi ini salah pencet, si penumpang minta diantar ke Darmawangsa, kemudian minta diantar lagi ke ICE BSD Serpong," ungkap Yusri.

Kesalahan MIS tersebut kemudian membuat keduanya miss komunikasi. "Harusnya pengemudi mengarah ke Darmawangsa dulu, ternyata kepencet ke BSD dulu. Jadi salah tujuan awalnya, makanya keduanya sempat mengalami salah paham," kata Yusri. Atas dasar itu, T kemudian menduga bahwa MIS hendak menculiknya.

Yusri mengungkapkan, keduanya pun sempat ribut ribut ketika memasuki jalan tol karena dugaan tersebut walau sebenarnya itu hanyalah salah paham. "Sempat ribut ribut udah di jalan tol minta diturunkan. Akhirnya pelapor diturunkan di tempat ramai. Kemudian pelapor merasa mau diculik, ternyata setelah dikonfrontir pihak kepolisian, dilakukan klarifikasi, ternyata ini miss komunikasi saja," ungkap Yusri. "Sudah mediasi dan saling memaafkan, keduanya sudah saling memaafkan. Lagi pula unsur pidananya lemah," tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.